BIMTEK & SERTIFIKASI BNSP PENDAMPING UMKM SERTIFIKASI
By Admin
4,9
1,158,467 students
Latar Belakang Bimtek dan Sertifikasi BNSP Pendamping UMKM
Pelatihan dan Sertifikasi Skema Sertifikasi Konsultan Pendamping Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan inisiatif krusial dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para konsultan pendamping UMKM memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
BNSP, sebagai lembaga independen yang didirikan oleh pemerintah, bertujuan utama untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui sertifikasi kompetensi di berbagai profesi. Sertifikasi dari BNSP diakui secara luas sebagai bukti formal bahwa individu atau kelompok telah memenuhi persyaratan kompetensi yang diperlukan untuk memberikan bimbingan, konsultasi, dan dukungan profesional kepada UMKM dalam bidang seperti manajemen, pemasaran, keuangan, produksi, dan legalitas.
Peran konsultan pendamping UMKM sangat strategis dalam mendukung UMKM, bekerja secara kolaboratif dengan pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi internasional. Mereka dapat berasal dari latar belakang akademisi, praktisi bisnis, konsultan profesional, atau organisasi non-pemerintah
Regulasi terkait skema sertifikasi ini termasuk beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, antara lain:
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2018 tentang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendamping Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 389 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, Dan Teknis.
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 307 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, Dan Teknis Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 397 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, Dan Teknis Bidang Konsultan Industri Kecil Dan Menengah.
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 161 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan Dan Sertifikasi.
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 181 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori Aktivitas Professional Ilmiah dan Teknis Bidang Pendamping Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Program Bimtek & Sertifikasi BNSP untuk Pendamping UMKM ini cocok diikuti oleh:
Bagi pemilik usaha ingin meningkatkan kualitas manajemen dan operasional bisnis mereka. Dengan pelatihan ini, pemilik usaha dapat memperoleh keterampilan baru yang dapat membantu dalam pengelolaan bisnis yang lebih efektif dan efisien.
Program ini membantu mereka mengembangkan kemampuan dan kredibilitas dalam bidang pendampingan UMKM. Sertifikasi ini dapat meningkatkan kapasitas mengajar mereka serta menambah keahlian praktis yang berguna dalam pengabdian masyarakat.
Konsultan dan Pengajar Bisnis yang ingin mendapatkan pengakuan formal atas kompetensinya. Sertifikasi ini memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan mereka dalam memberikan konsultasi dan bimbingan kepada UMKM.
Pendamping yang terlibat dalam pengembangan masyarakat dan UMKM melalui berbagai program pemerintah dapat meningkatkan efektivitas pendampingan mereka melalui pelatihan ini.
Calon pengusaha atau Pemilik Bisnis yang sedang mempersiapkan diri untuk memulai usaha dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan bisnis secara lebih baik.
Trainer, Coach, atau Mentor Bisnis yang ingin meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pendampingan mereka. Dengan sertifikasi ini, mereka dapat menunjukkan bahwa mereka memiliki kompetensi yang diakui secara nasional.
Pendamping UMKM Individu yang bekerja secara independen dalam memberikan pendampingan kepada UMKM. Sertifikasi ini membantu mereka dalam meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme mereka.
Pendamping yang bekerja di bawah lembaga pemerintah atau organisasi non-pemerintah yang fokus pada pengembangan UMKM.
Konsultan Bisnis dan Keuangan yang memberikan konsultasi dalam bidang bisnis dan keuangan kepada UMKM, yang melalui sertifikasi ini dapat menunjukkan kemampuan mereka yang sesuai dengan standar nasional.
Mereka yang bekerja dalam institusi pendidikan dan bertugas untuk mendampingi UMKM dalam pengembangan usaha mereka.
Individu yang sudah menjalankan usaha dan ingin memperluas pengetahuan serta keterampilan mereka dalam mengelola bisnis. Profesional dari Lembaga Keuangan: Mereka yang bekerja di lembaga keuangan dan berinteraksi dengan UMKM dalam hal pembiayaan dan konsultasi keuangan.
Mereka yang terlibat dalam program-program yang dirancang untuk mengembangkan dan mendukung UMKM.
Mahasiswa yang membutuhkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) untuk melengkapi persyaratan kelulusan mereka.
Profesional dari berbagai latar belakang yang memerlukan sertifikasi ini untuk meningkatkan kualifikasi mereka dalam mendampingi UMKM.
Sertifikasi ini memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi dan keterampilan yang dimiliki peserta, memastikan bahwa mereka memenuhi standar nasional dalam pendampingan UMKM
Materi Bimtek & Sertifikasi BNSP Kompetensi Pendamping UMKM
- 1. Melakukan Identifikasi Permasalahan dan Analisis Kebutuhan (Needs Assessment) Pendampingan UMKMList Item
- 2. Membuat Rencana Pendampingan UMKM
- 3. Membuat Laporan Penilaian Hasil Pendampingan UMKM
- 4. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
- 5. Melakukan Pendampingan Penerapan Manajemen Dasar Pengelolaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
- 6. Melakukan Pendampingan Penyusunan Rencana Usaha (Business Planning) UMKM
- 7. Melakukan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
- 8. Melakukan Pendampingan Akses Pembiayaan UMKM
Metodologi Pelatihan
Pengajaran yang dipimpin oleh instruktur untuk menyampaikan konsep dan pengetahuan dasar kepada peserta.
Penyajian materi oleh peserta secara individu atau kelompok untuk berbagi informasi atau hasil kajian terkait topik pelatihan.
Sertifikasi memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan instruktur, meningkatkan kredibilitas dan membuka peluang karir lebih luasSesi interaktif di mana peserta dan instruktur berbagi pemikiran, pengalaman, serta ide terkait aplikasi teori dalam praktik.
Analisis mendalam terhadap situasi atau masalah dunia nyata yang relevan dengan topik pelatihan, dengan tujuan mengembangkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menanggapi tantangan yang mungkin dihadapi.
Latihan langsung atau simulasi di mana peserta memiliki kesempatan untuk menerapkan teori dan keterampilan yang telah dipelajari, sering kali melalui peran bermain atau skenario tertentu.
Penugasan individu atau kelompok untuk menyelesaikan proyek, penelitian, atau tugas lain yang memperdalam pemahaman mereka terhadap topik pelatihan.
Memastikan setiap peserta membawa perangkat ini untuk memfasilitasi kegiatan seperti akses ke materi digital, penyusunan dokumen, atau latihan praktis.
Durasi Waktu Pelatihan & Asesmen
- Pelatihan 2 hari dan 1 hari Uji Kompetensi BNSP Skema Pendamping UMKM
Persyaratan Pendaftaran Peserta
- Mengisi Formulir Pendaftaran, disertai Pembayaran
- Pendidikan Terakhir : Minimal SLTA
- Kartu Tanda Penduduk (KTP ), file berformat pdf/ jpg
- Ijazah Pendidikan Terakhir, file berformat pdf/ jpg.
- Pas Foto 4×6 dengan Latar Merah, file berformat pdf/ jpg
- Memakai/Membawa Laptop
Rp 2.250.000
Course Duration:Lifetime access
Course level:All levels
Benefits Obtained :
- Webinar Link
- Training Evaluation Test
- Completion Certification